Pemberian Sosialisasi dan Konsultasi Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung

Main Article Content

Salamatul Afiyah

Abstract

Perlindungan konsumen menjadi aspek vital dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi kompleksitas transaksi di era digital. Di Kota Bandung, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) hadir sebagai lembaga non-litigasi yang menawarkan penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha secara cepat, murah, dan adil. Untuk menjawab permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui sosialisasi dan layanan konsultasi hukum secara langsung kepada konsumen dan pelaku usaha. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang dan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif serta pelatihan praktik langsung. Metode pelaksanaan mencakup empat tahap: persiapan materi dan koordinasi dengan BPSK, pelaksanaan sosialisasi dan simulasi kasus sengketa, pemberian konsultasi hukum, serta monitoring dan evaluasi efektivitas kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap prosedur penyelesaian sengketa konsumen sebesar 45%, serta meningkatnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai konsumen. Peserta juga memperoleh solusi konkret dari sesi konsultasi terhadap kasus-kasus sengketa nyata yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, materi edukatif dikembangkan dalam bentuk digital seperti video dan infografis yang disebarluaskan melalui media sosial, serta disediakan jalur konsultasi lanjutan secara daring dan luring. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil sangat penting dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Article Details

Section
Articles

References

Handayani, S., & Putra, A. (2023). Perlindungan Konsumen di Era Digital: Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Jurnal Hukum dan Bisnis, 15(2), 45-58.

Herlina, D., & Nugroho, A. (2020). Penguatan Peran BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Era Digital. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(3), 567–589.

Hidayat, R., & Lestari, A. (2021). Peran Edukasi Hukum dalam Peningkatan Kesadaran Konsumen. Jurnal Ilmiah Hukum dan Masyarakat, 9(2), 115–128.

Kurniawan, B., & Mulyadi, D. (2021). Efektivitas BPSK dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen di Era Digital. Jurnal Perlindungan Konsumen Indonesia, 12(1), 45–58.

Lestari, D., & Prasetyo, H. (2022). Peningkatan Kesadaran Hukum Konsumen melalui Edukasi Perlindungan Konsumen. Jurnal Pengabdian Hukum dan Masyarakat, 4(1), 45–52.

Maulidina, A., Prasetyo, A., & Widodo, T. (2021). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Kebijakan, 14(1), 88-102.

Prasetyo, A., & Nurhadi, H. (2021). Peran BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen: Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(1), 45–57.

Putra, R. A. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Elektronik: Studi pada Peran BPSK. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3), 455-472.

Putri, M. R., & Nugroho, Y. (2022). Membangun Kepercayaan Konsumen dalam Ekonomi Digital: Tantangan dan Strategi Kebijakan. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(3), 201-217.

Raharjo, A., & Nugroho, R. (2020). Konsumen dan Tantangan Regulasi di Era Digital Ekonomi. Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 199-215.

Rahmawati, D., Ramadhan, Y., & Akbar, F. (2022). Transformasi Digital dalam Pelayanan Publik: Studi Kasus Penguatan Literasi Konsumen. Jurnal Administrasi Publik Digital, 6(3), 211–225.

Rahmawati, I., Putri, N. W., & Ahmad, D. (2022). Literasi Konsumen sebagai Upaya Pencegahan Sengketa dalam Transaksi Digital. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 114–126.

Safitri, N., Maulana, I., & Fitriana, R. (2020). Model Sosialisasi Interaktif untuk Meningkatkan Literasi Konsumen. Jurnal Komunikasi Sosial, 3(3), 119–126.

Sari, M. D., & Nugroho, R. A. (2020). Pengaruh Literasi Konsumen terhadap Perlindungan Konsumen di Wilayah Perkotaan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 18(3), 233–242.

Setiawan, A., Nugraha, R., & Widodo, B. (2021). Efektivitas BPSK dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen di Kota Besar. Jurnal Hukum & Regulasi, 8(4), 233–248.

Suryani, R., & Haryanto, D. (2022). Pengabdian Masyarakat sebagai Pilar Tridarma Perguruan Tinggi: Sinergi Akademik dan Praktik Sosial Hukum. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hukum, 4(1), 88-100.

Utami, D. R., & Wibisono, T. (2023). Transformasi Digital dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jurnal Administrasi Publik Digital, 3(1), 15–30.

Wibowo, T., & Handayani, S. (2023). Peningkatan Literasi Hukum Konsumen melalui Klinik Hukum Universitas. Jurnal Advokasi dan Edukasi Hukum, 5(1), 34-49.

Wijaya, T., & Pratama, Y. (2022). Pemberdayaan Konsumen sebagai Upaya Perlindungan Hak Konsumen di Indonesia. Jurnal Sosialisasi Hukum, 9(1), 15-29.

Wulandari, T., & Nugroho, S. (2023). Pengembangan Layanan Konsultasi Konsumen Berbasis Digital. Jurnal Inovasi Layanan Publik, 5(1), 33–41.

Yuliana, D., & Hidayat, F. (2021). Strategi Pemberdayaan Konsumen dalam Penyelesaian Sengketa. Jurnal Kebijakan Publik, 6(1), 74–83.

Yustika, A. E., & Ramadhan, F. (2020). Ketimpangan Informasi dalam Hubungan Konsumen dan Produsen: Analisis Ekonomi dan Hukum. Jurnal Sosial dan Ekonomi, 18(2), 134-150.