Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung

Main Article Content

Salamatul Afiyah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung dalam menyelesaikan sengketa konsumen secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Fokus kajian meliputi peran BPSK melalui mekanisme non-litigasi seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, serta kendala yang dihadapi, antara lain regulasi, operasional, sumber daya manusia, dan rendahnya pemahaman masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas BPSK masih terbatas akibat hambatan tersebut, termasuk minimnya sosialisasi dan profesionalisme mediator. Penelitian merekomendasikan strategi peningkatan kinerja berupa penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan fasilitas, serta edukasi dan sosialisasi publik yang lebih masif. Dengan langkah ini, diharapkan BPSK Kota Bandung dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa konsumen secara adil dan efisien.

Article Details

Section
Articles

References

Anwar, K., & Yuliana, R. (2024). Analisis hambatan dan solusi dalam penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Bandung. Jurnal Studi Hukum dan Masyarakat, 6(1), 33–50.

Arimba, D., & Mutakin, M. (2025). Efektivitas penyelesaian sengketa konsumen melalui BPSK Kota Bandung. Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 45–60.

Aswandi, A., Halim, H., & Rahman, R. (2023). Analisis mekanisme penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Bandung. Aldev: Jurnal Hukum dan Masyarakat, 4(2), 101–115.

Hartini, H., & Rahma, R. (2024). Penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen oleh BPSK Kota Bandung. Dustur: Jurnal Hukum Islam, Hukum Tata Negara dan Hukum Positif, 14(1), 23–34.

Haryani, A. T., Sarjiyati, S., & Purwati, Y. (2020). Peran BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Yustisia Merdeka: Jurnal Ilmiah Hukum, 6(2).

Hasani, H. (2016). Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa dalam rangka mewujudkan perlindungan hukum bagi konsumen (Studi BPSK Kota Pontianak). Jurnal Nestor Magister Hukum, 3(3).

Kurniawan, A. (2012). Permasalahan dan kendala penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Jurnal Dinamika Hukum, 12(3), 451–460.

Lestari, M. A., et al. (2019). Optimalisasi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam upaya proteksi hak konsumen di ranah siber. Rewang Rencang: Jurnal Hukum dan Legislasi, 1(1)

Novia, N. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penyelesaian sengketa konsumen di BPSK Kota Bandung (Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung).

Pratama, R. B. (2023). Analisis kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang dalam penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen (Tesis, Universitas Sriwijaya).

Rahman, A. (2018). Penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Serang. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 21–42.

Rahmawati, S. (2023). Implementasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam penyelesaian sengketa di BPSK Kota Bandung. Jurnal Hukum Nasional, 10(4), 210–225.

Rahmawati, S. (2023). Implementasi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam penyelesaian sengketa di BPSK Kota Bandung. Jurnal Hukum Nasional, 10(4), 210–225.

Sitepu, R. I., & Muhammad, H. (2021). Efektifitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia. Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, 3(2)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Wahjuningati, E. (2025). Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam penyelesaian sengketa konsumen. Jurnal Magister Hukum Perspektif, 16(1), 1–12.