Pelatihan Masyarakat Tentang Hukum Lingkungan: Implementasi dan Penegakan di Indonesia

Authors

  • Tamaulina Br Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi

Keywords:

Pelatihan Masyarakat, Hukum Lingkungan, Implementasi, Penegakan

Abstract

Pelatihan masyarakat tentang hukum lingkungan di Indonesia, melalui pendekatan terstruktur dan partisipatif, berhasil meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum lingkungan. Analisis kebutuhan dan pemetaan wilayah yang tepat memungkinkan pelatihan ditargetkan secara efektif, mencapai daerah-daerah dengan kebutuhan mendesak. Penggunaan teknologi digital, seperti modul daring dan forum diskusi online, memperluas jangkauan dan partisipasi. Kegiatan lapangan memberikan pengalaman praktis, sementara evaluasi berkala memastikan program tetap relevan dan efektif. Pembentukan kelompok kerja masyarakat menunjukkan partisipasi aktif dan kolaborasi yang kuat. Secara keseluruhan, metode pelatihan ini memperkuat kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum lingkungan, mendukung terciptanya lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia.

References

Absori, 2005. Penegakan Hukum Lingkungan Pada Era Reformasi, Jurnal Ilmu Hukum. 221

Adharani, Y, 2017. Penataan dan Penegakan Lingkungan Pada Pembangunan Infrastruktur dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan, (Studi Kasus Pembangunan PLTU II Di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon), Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, 4(4). 61-83.

Anderson, J. W. (2010). "Environmental Law Practice: Problems and Exercises for Skills Development." Aspen Publishers.

Bodansky, D. (2012). "The Art and Craft of International Environmental Law." Harvard University Press.

Boyd, D. R. (2012). "The Environmental Rights Revolution: A Global Study of Constitutions, Human Rights, and the Environment." UBC Press.

Faure, M. (2014). "Environmental Law and Economics." Edward Elgar Publishing.

Fisher, E., Lange, B., & Scotford, E. (2013). "Environmental Law: Text, Cases & Materials." Oxford University Press.

Gunningham, N., & Grabosky, P. (1998). "Smart Regulation: Designing Environmental Policy." Clarendon Press.

Hakim, E. R, 2020. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia Dalam Aspek Kepidanaan, MEDIA KEADILAN: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1). 43-54.

Haynes, R. (2003). "Implementing Environmental Law: Transition and Development in China." Routledge.

Holder, J., & Lee, M. (2007). "Environmental Protection, Law and Policy: Text and Materials." Cambridge University Press.

Jackson, S. (2009). "Promoting Sustainable Fisheries: The International Legal and Policy Framework to Combat Illegal, Unreported and Unregulated Fishing." Martinus Nijhoff Publishers.

Kiss, A., & Shelton, D. (2007). "Guide to International Environmental Law." Martinus Nijhoff Publishers.

Krakoff, S. (2002). "American Indian Tribes, Race, and the Environment." Natural Resources Journal, 42(4), 795-816.

Kysar, D. A. (2010). "Regulating from Nowhere: Environmental Law and the Search for Objectivity." Yale University Press.

Martiyah, dkk, 2020. Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Lex Suprema, 2(1). 147- 167.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pratama A, 2020. Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Limbah Industri di Perairan Karawang, Jawa Barat. Logika: Journal of Multidisciplinary Studies, 11(1). 24-31.

Rochmani, 2015. Perlindungan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat Di Era Globalisasi, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 18-25.

Downloads

Published

2024-09-27