Pelatihan Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Desa Batujaya Karawang
Keywords:
Pelatihan, Pemberdayaan, Ekonomi Kreatif, Masyarakat.Abstract
Otonomi daerah di Indonesia, yang dimulai sejak 1999 dan diperkuat dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 serta Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, telah memfasilitasi pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan desa. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, proses partisipatif ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian masyarakat agar dapat mengatasi tantangan pembangunan secara mandiri. Pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi kreatif, terutama di Desa Batujaya, Karawang, merupakan fokus utama penelitian ini. Desa Batujaya, dengan kekayaan budaya dan potensi alamnya, diharapkan dapat memanfaatkan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pelatihan yang dilakukan, meliputi tatap muka dan demonstrasi, bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada masyarakat dalam mengembangkan produk kreatif dan strategi pemasaran. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai ekonomi kreatif, dengan 75% peserta menunjukkan pemahaman yang baik setelah pelatihan. Implementasi ide kreatif oleh setengah dari peserta telah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dengan omzet usaha kecil meningkat sebesar 20% dalam tiga bulan pertama. Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan ini tidak hanya berhasil dalam meningkatkan keterampilan, tetapi juga dalam memotivasi masyarakat untuk memulai dan mengembangkan usaha kecil, memperkuat ekonomi desa, dan melestarikan kekayaan budaya. Kegiatan pemberdayaan ini memperlihatkan potensi besar dalam mendukung keberlanjutan ekonomi desa melalui inovasi dan penggunaan sumber daya lokal, serta pengembangan kerajinan berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari program pemerintah desa.
References
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori. (2018). Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Faisal Afiff. (2017). Artikel Kewirausahaan Dan Ekonomi Kreatif, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Gusti Bagus Arjana. (2018). Geografi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Irianto, A.M. (2016). Komodifikasi Budaya Di Era Ekonomi Global Terhadap Kearifan Lokal: Studi Kasus Eksistensi Industri Pariwisata dan Kesenian Tradisional di Jawa Tengah. Jurnal Theologia, 27(1), pp.212-236.
Mardikanto, Totok dan Poerwoko Soebiato. (2020). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Moelyono, Mauled. (2020). Menggerakkan Ekonomi Kreatif Antara Tuntutan Dan Kebutuhan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi. (2018). Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Ristanti, Y. D. (2017). Undang-undang Otonomi Daerah dan Pembangunan Ekonomi Daerah. Jurnal Riset Akuntansi Keuangan, Volume 2.
Sujarweni, V.Wirata. (2018). Metode Penelitian Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Pers.
Suryna. (2021). Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru: Mengubah ide dan Menciptakan Peluang. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 SABAJAYA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.