Membangun Profesionalisme dalam Era Teknologi: Transformasi Layanan Bimbingan Konseling Online

Authors

  • Savira Savira Saba Universitas Singaperbangsa Karawang

Keywords:

Profesionalisme, Teknologi, Konseling Online

Abstract

Dalam hal teknologi, konselor juga harus memilih platform yang aman dan terenkripsi untuk menjaga privasi dan kerahasiaan data konseli. Penggunaan sistem login dengan tingkat enkripsi tinggi sangat penting untuk melindungi data konseli. Selain itu, perlu ada kesadaran akan risiko seperti peretasan, penggunaan alat komunikasi yang rentan, dan kesalahan manusia yang dapat mengancam kerahasiaan. Konselor harus terus meningkatkan teknologi dan kebijakan keamanan untuk melindungi privasi konseli. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur sistematis dengan fokus pada teori, temuan, dan bahan penelitian dari sumber yang relevan. Strategi pencarian artikel dilakukan melalui Google Scholar dan basis data penyedia jurnal nasional dan internasional. Dengan demikian, menjaga privasi konseli dalam konseling online bukan hanya kewajiban etis, tetapi juga aspek fundamental dalam praktik konseling online yang bertanggung jawab. Dalam kaitannya dengan kode etik, konselor perlu memperhatikan pedoman etis yang mengatur layanan konseling online. Organisasi berwibawa seperti American Mental Health Counselor Association (AMHCA) telah menyediakan pedoman untuk layanan konseling online, yang mencakup isu-isu seperti kerahasiaan, identitas, dan kompetensi. Dengan demikian, konselor dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan yang berkualitas, dan membangun hubungan yang kuat dan bermakna dengan klien dalam praktik konseling online.

References

Aniswita, Neviyarni, Mudjiran, & Nirwana, H. (2021). Kode Etik Konseling: Teoritik Dan Praksis. Inovasi Pendidikan, 8(1a), 1–7.

Ardi, Z., &Ifdil, I. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1(1), 15–22.

Ardi, Z., Putra, M. R. M., & Ifdil, I. (2017). Ethics And Legal Issues In Online Counseling Services: Counseling Principles Analysis. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling: Jurnal Kajian Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Konseling, 3(2), 15.

Ayub, M., & Marjo, H. K. (2022). Etika Profesi Konselor Dalam Pelaksanaan Layanan Konseling Online Abad 21. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 1349–1358.

Blegur, R., Gading, N. P., Karo, D. B., & Rini, N. P. (2023). Layanan Konseling Online dan Sikap Etis Kristen. Jurnal Abdiel: Khazanah Pemikiran Teologi, Pendidikan Agama Kristen dan Musik Gereja, 7(1), 37–53.

Gozali, A. (2020). Layanan Bimbingan Dan Konseling Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Psbb (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jurnal Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam Volume 1, Nomor 2, 36-49.

Haryati, A. (2020). Online Counseling Sebagai Alternatif Strategi Konselor dalam Melaksanakan Pelayanan E- Counseling di Era Industri 4.0. Bulletin of Counseling and Psychotherapy Vol. 2, No. 2, 27-38

Pasmawati, H. (2016). Cyber Counseling Sebagai Metode Pengembangan Layanan Konseling Di Era Global. Jurnal Ilmiah Syiar, 16(2), 34–54.

Prahesti, Y., & Wiyono, B. D. (2017). Pengembangan Website Konseling Online Untuk Siswa Di Sma Negeri 1 Gresik. Jurnal BK UNESA, 144-154.

Sukatin, Dianovi, A., Siregar, D., Mawaddah, I., & Suryaningsih. (2022). Bimbingan Dan Konseling Dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan Anak Bunarraqa, 8(2), 1–12.

Syamila, D., & Herdi, H. (2021). Konseling Online: Pemanfaatan Teknologi dalam Layanan Konseling Kelompok di SMP Global Islamic School Jakarta. Jurnal Paedagogy, 8(4), 475–481.

Downloads

Published

2024-05-17