Peran Bimbingan dan Konseling Dalam Proses Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Authors

  • Raditya Raditya Saba Saba Jaya

Keywords:

Bimbingan, Konseling, ABH, Hukum

Abstract

Penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) memerlukan pendekatan yang hati-hati dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan hukum terhadap mereka. Diversi, sebagai alternatif strategis, mengalihkan penyelesaian kasus ABH dari peradilan pidana konvensional ke proses di luar pengadilan, dengan fokus pada pemulihan dan reintegrasi. Proses pasca-diversi memerlukan bimbingan dan konseling, membantu ABH mengatasi trauma, membangun keterampilan hidup, dan merencanakan masa depan yang lebih baik. Pembimbing kemasyarakatan memiliki peran kunci, tetapi masih terhambat oleh kendala seperti budaya pembalasan dan kasus yang tidak memenuhi persyaratan diversi. Perlindungan hukum penting untuk ABH, menegaskan prinsip keadilan restoratif. Kesimpulannya, bimbingan dan konseling berperan penting dalam membantu ABH menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi secara positif.

References

K. Nisah, “Responitas Dalam Kalangan Civitas Akademika Uin Ar-Raniry Terhadap Isu Perlindungan Anak,” Gender Equality: International Journal Of Child And Gender Studies, Vol. 3, No. 1, Pp. 11–22, 2017.

Peraturan Perundang-Undangan Ri, “Undang-Undang (Uu) Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” 2012.

B. Pribadi, “Keadilan Restoratif Dalam Penerapan Diversi Terhadap Pelaku Klitih Di Di Yogyakarta,” Crepido, Vol. 4, No. 2, Pp. 83–94, 2022.

R. W. Wibowo, “Rekonstruksi Regulasi Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Yang Berbasis Nilai Keadilan Pancasila,” Universitas Islam Sultan Agung, 2023.

A. Muladi, A. Politeknik, And I. Pemasyarakatan, “Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Proses Diversi Pada Tingkat Penyidikan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum,” 2023. [Online]. Available: Https://Ejournal.Undiksha.Ac.Id/Index.Php/Jjpp

B. Anggoro Krisnapati Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Abstrak, “Optimalisasi Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Proses Mediasi Pada Program Diversi,” Vol. 8, No. 5, 2021, Doi: 10.31604/Justitia.V8i5.

D. Nur Fauziah Ahmad, A. Fadillah, And T. Filyansyah, “Pemidanaan Tindak Pidana Anak Yang Berhadapan Dengan Masalah Hukum,” Prosiding Simposium Nasional Multidisiplin (Sinamu), Vol. 4, Pp. 322–332, 2022, [Online]. Available: Http://Jurnal.Umt.Ac.Id/Index.Php/Senamu/Index

A. Prasetyo, “Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana,” Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 9, No. 1, Pp. 51–60, 2020.

B. Hartono, “Analisis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Konteks Ultimum Remedium Sebagai Penyelesaian Permasalahan Tindak Pidana Anak,” Pranata Hukum, Vol. 10, No. 2, P. 160342, 2015.

Pendampingan Diversi Anak Berhadapan Dengan Hukum (Abh) Oleh Pk Bapas Muara Teweh Berhasil.” Accessed: Nov. 18, 2023. [Online]. Available: Https://Kalteng.Kemenkumham.Go.Id/Berita-Kanwil/Berita-Utama/9744- Pendampingan-Diversi-Anak-Berhadapan-Dengan-Hukum-Abh-Oleh-Pk-BapasMuara-Teweh-Berhasil

Pk Bapas Muara Teweh Melakukan Pendampingan Diversi Abh Perkara Minerba.” Accessed: Nov. 18, 2023. [Online]. Available: Https://Kalteng.Kemenkumham.Go.Id/Berita-Kanwil/Berita-Utama/14586-Pk-BapasMuara-Teweh-Melakukan-Pendampingan-Diversi-Abh-Perkara-Minerba

Pk Muda Bapas Muara Teweh Sukses Dampingi Diversi Kasus Penganiayaan - Ditjenpas | Membangun Pemasyarakatan Bersih Dan Melayani.” Accessed: Nov. 18, 2023. [Online]. Available: Http://Www.Ditjenpas.Go.Id/Pk-Muda-Bapas-Muara-TewehSukses-Dampingi-Diversi-Kasus-Penganiayaan

Gunawan, A., & Prasetyo, A. (2020). Pembimbingan Konseling dalam Membantu Anak Berhadapan dengan Hukum: Tinjauan Teoritis. Jurnal Bimbingan Konseling, 5(2), 112-125.

Mulyadi, S., & Wulandari, D. (2019). Peran Bimbingan dan Konseling dalam Proses Rehabilitasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Psikologi Terapan, 7(1), 45-56.

Setiawan, B., & Supriyanto, A. (2021). Implementasi Bimbingan dan Konseling dalam Mendukung Proses Diversi Anak Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Bimbingan dan Konseling, 6(1), 25-36.

Rahayu, D., & Hartati, R. (2018). Peranan Konselor Sekolah dalam Mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 3(2), 78-88.

Santoso, H., & Pratiwi, D. (2022). Dampak Bimbingan dan Konseling terhadap Proses Reintegrasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, 9(1), 34-47.

Downloads

Published

2024-05-17